Baru 10 Hari Dibebaskan Negara Lewat Program Corona, Bengkong Sudah Masuk Sel Tahanan Lagi



Sejumlah narapidana yang mendapat asimilasi alias pembebasan bersyarat di tengah wabah Corona, ternyata tidak memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berbuat baik.
Di beberapa tempat, dilaporkan berita napi asimilasi Corona kembali melakukan tindak kriminalitas.
Satu narapidana iu adalah pria asal Karanganyar, Jawa Tengah, yang akrab dipanggil Bengkong.
Baru saja 10 hari Bengkong keluar lapas karena mendapat asimilasi khusus Wabah Corona, kini dia sudah kembali masuk sel tahanan polisi.
Bengkong ditangkap oleh anggota Polsek Banjarsari Solo, karena aksi pencurian motor.
Bengkong sendiri bebas dari lapas pada 3 April 2020.
Pada 8 April 2020, dia mencuri motor di Kampung Nayu, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Pencurian ini sempat viral di media sosial, karena terekam CCTV.
“Pelaku kami tangkap setelah kami bekerjasama dengan Polsek Sukorejo Kendal,” kata Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan, Senin (13/4/2020).
Demianus memastikan jika Bengkong (23) warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar itu merupakan narapidana yang mendapat asimilasi atau bebas bersyarat dari Kemenkumham karena pandemi Covid-19.
“Dia keluar alias bebas dari Lapas Ambarawa pada Jumat 3 April 2020 kemarin,” jelasnya.
“Setelah kami sidik, Tim Polsek Banjarsari lakukan penangkapan di Kendal, pada 12 April 2020 sekitar jam 17.30 sore,” tambahnya.
Diungkapkan Demianus, pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor bebek jenis Jupiter warna putih.
Sumber: tribunnews.com

Related Posts

0 Response to "Baru 10 Hari Dibebaskan Negara Lewat Program Corona, Bengkong Sudah Masuk Sel Tahanan Lagi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel