Musim Wabah Corona Diam di Rumah, 6 Pasangan Bukan Suami-Istri Malah Bermesraan di Kamar Hotel

Tim Macan Lawu Satreskrim Polres Karanganyar meringkus 6 pasangan bukan suami istri, sedang bermesraan di hotel kelas melati di wilayah Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (4/4/2020).
Mereka terjaring operasi cipta kondisi dalam menyambut datangnya Ramadan dan razia ketertiban di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
ironisnya, para pelaku itu kebanyakan perantau pulang kampung.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Iswanto Yuwono mengatakan, mereka teridentifikasi dari wilayah Kecamatan Jumantono, Jumapolo, Jatiyoso dan Jatipuro.
Berdasarkan keterangan para pelaku penyakit masyarakat (pekat) yang terjaring, mereka baru saja pulang kampong, lantaran kangen berat dengan kekasihnya mereka pun janjian bertemu dan melepas kerinduan di kamar hotel.
Selama di perantauan pasangan bukan suami istri itu menjalin asmara jarak jauh.
“Pasangan kekasih dan mereka adalah para perantau,” kata AKP Iswanto, Minggu (5/4).
Lebih lanjut Kasatreskrim menambahkan, padahal saat ini pemerintah sedang menggalakkan kegiatan kerja dan belajar di rumah.
Setelah diamankan mereka lantas dibawa ke kantor Satreksrim Polres Karanganyar untuk dimintai keterangan.
Polisi menggerebek mereka saat operasi cipta kondisi jelang ramadan sekaligus membubarkan keramaian.
Polisi menyasar tiga hotel kelas melati di Karangpandan dan satu tempat karaoke di Jaten.
Sedangkan di Tawangmangu, Polisi mendapati tempat karaoke di daerah wisata ini sudah tidak beroperasi dua pekan terakhir. Pihaknya berharap perintah tutup sementara dipatuhi oleh pemilik dan pekerja tempat hiburan.
Sumber: teras.id
0 Response to "Musim Wabah Corona Diam di Rumah, 6 Pasangan Bukan Suami-Istri Malah Bermesraan di Kamar Hotel"
Posting Komentar