Polisi Dikepung Warga Bersenjata Saat Gerebek Kampung Narkoba di Palangka Raya

Polisi sempat dikepung puluhan orang saat menggerebek kampung narkoba di wilayah Puntun, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis 23 April 2020. Ini adalah penggerebekan yang kesekian kalinya di Puntun.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan pengepungan terjadi saat anak buahnya hendak kembali untuk mencari barang bukti di Puntun.
Petugas, kata Dwi Tunggal, sempat dikepung oleh 50 orang yang diduga warga setempat dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Setelah kita lakukan koordinasi dengan Brimob dan Ditsabhara Polda Kalteng untuk membantu personel yang ada, akhirnya kita berhasil mengamankan 15 paket sabu dan uang sebesar Rp 16 juta serta barang bukti lainnya,” tandas Dwi Tunggal Jaladri, Kamis 23 April 2020.
Anggota gabungan dari Polda dan Polresta Palangka Raya meluluhlantakkan kampung yang disebut sarang narkoba.
Tempat penjagaan atau pos yang ada di dalam lokasi tersebut dibakar. Ada 6 pos sekaligus tempat tinggal mereka.
Polisi dari anggota gabungan Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya menyita belasan paket sabu dan uang sebesar Rp 16 juta dari sarang narkoba di wilayah Puntun Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota setempat.
Selain itu petugas juga mengamankan 5 orang pelaku beserta barang bukti lainnya yakni sepucuk senapang angin, 20 bong, 4 bilah senjata tajam jenis pisau dan lainnya.
Kini 5 orang pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
.
Sumber: teras.id
Sumber: teras.id
0 Response to "Polisi Dikepung Warga Bersenjata Saat Gerebek Kampung Narkoba di Palangka Raya"
Posting Komentar