Mencuri Saat Tarawih, Kakek di Tasik Dihajar Massa

Seorang Kakek Renta di Kabupaten Tasikmalaya, nekat mencuri di rumah warga.
Ocid (67), menggasak perabotan serta barang elektronik milik warga Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, (29/4/2020).
Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang berangkat ibadah tarawih di masjid. Pelaku masuk kedalam rumah dengan mencongkel pintu dapur.
Kakek ini menggondol perabotan mulai wajan (seeng), Alat menank Nasi, Speaker aktif hingga Televisi.
“Pelaku ini lumayan berumur, pelaku mencuri saat korban lagi solat tarawih. Dia curi perabotanya. Pelaku membungkus hasil curiannya pakai kain sarung”, Ucap AKP Dedi Hidayat, Kapolsek Salawu, Senin (04/5/2020).
Aksi pelaku tepergok warga yang lakukan siskamling. Pelaku sempat mengaku baru pulang kerja dari kota hingga mengundang kecurigaan.
“Pelaku ini sempat jadi sasaran amarah warga, beruntung kita tepat datang waktu amankan pelaku. Pelaku sempat ditangani medis” tambah Dedi.
Polisi amankan barang bukti dari tangan pelaku mulai televisi 14 Inc, magic com, wajan dan speaker. Pelaku terancam pasal 363 pencurian dengan pemberatan ancamannya lima tahun penjara.
0 Response to "Mencuri Saat Tarawih, Kakek di Tasik Dihajar Massa"
Posting Komentar