Tidak Bisa Bayar Kos, Tinggal di Masjid Jabon, Sesak Nafas Lalu Meninggal

Usai mengalami sesak nafas, Ir AHA (54) warga Desa Pesanggrahan RT 07 RW 02 Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember meninggal mendadak di dalam Masjid Baitus Sholikhin Desa Kedungcangkring Kecamatan Jabon .
Korban sebelumnya diketahui sudah tinggal di masjid yang terdampak luapan lumpur itu sejak 23 April 2020 bersama isteri dan empat anaknya.
Korban meninggalkan rumah tinggal sebelumnya di Desa Tempel Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
Karena tidak bisa membayar kontrakan anggota keluarga itu akhirnya memilih tinggal di Masjid Baitus Sholikhin, seizin takmir masjid setempat yaitu Ustad Mudakir.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, malamnya sebelum meninggal, korban sempat mengeluh sakit dada (sesak nafas) kepada istri dan anak anaknya.
Kemudian istrinya sempat menawarkan minum namun di tolak oleh korban.
SL (istri korban) ke belakang hendak membuatkan minum namun tiba-tiba terdengar suara sesak nafas dan setelah dilihat korban sudah meninggal dunia.
“Isteri korban kemudian melaporkan dan memanggil Ustad Mudakir untuk melihat suaminya dan sudah dinyatakan meninggal dunia,” ucap Lailatin kepada petugas.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menyatakan, dari keterangan isteri korban, bahwa almarhum oernah menderita TBC Paru.
“Sebuah thorax PA dan hasil dari pemeriksaan laboratorium klinik Tanjung Gempol Pasuruan,
beserta hasilnya menyatakan korban mengidap penyakit TB Paru,” terang Sumardji soal rekam medis korban, Sabtu (3/5/2020).
Dalam penanganan korban, tim medis juga melakukan sesuai SOP. Yakni korban dievakuasi oleh tim medis menggunakan alat pelindung diri (APD).
Sumber: beritajatim.com
0 Response to "Tidak Bisa Bayar Kos, Tinggal di Masjid Jabon, Sesak Nafas Lalu Meninggal"
Posting Komentar