Warga Asing Leluasa Produksi Film Porno di Jakarta, 305 ABG Jadi Korban Dengan Rayuan Jadi Model

Warga asing asal Prancis, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) secara leluasa memroduksi video berisi adengan intim bersama 305 anak baru gede (ABG).
Frans merupakan tersangka eksploitasi seksual terhadap 305 anak di beberapa hotel kawasan Jakarta, kerap mengumbar janji kepada korbannya.
Kepada korbannya, Frans mengaku sebagai sebagai fotografer dan mengiming-imingi untuk dijadikan model.
Untuk mencari korbannya, Frans biasa mengincar ABG di tempat ramai. Setelah melakukan pendeketan dan bujuk rayu, korban yang terpikat langsung dibawa ke hotel.
Korban dibawa tersangka ke hotel yang sudah didesain seperti sebuah studio foto pada umumnya.
Setiap korban didandani layaknya persiapan sebuah pemotretan model. Dan di saat itu, Frans menyetubuhi korban. Jika menolak, tersangka tak segan melakukan kekerasan fisik pada korbannya.
“305 anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Dia videokan dari kamera yang tersembunyi di kamar tersebut saat dia melakukan aksinya,” jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan Frans tidak mau kooperatif.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan Franz tidak bersedia membuka laptopnya yang dikunci dengan kata sandi.
“Barang bukti yang kami amankan salah satunya satu unit laptop, Ketika dari penyidik akan melakukan tracing, pelaku ini tidak kooperatif,” kata Nana di Mako Polda Metro Jaya, Kamis 9 Juli 2020.
Karena tersangka Frans tidak bersedia membuka laptopnya, Polda Metro Jaya kemudian membuka laptop tersebut dengan bantuan dari Tim Siber Mabes Polri.
“Akhirnya kami bekerjasama dengan Tim Siber Mabes Polri untuk membuka laptop tersebut dan diperoleh data 305 video mesum antara pelaku dengan anak di bawah umur,” ujar Nana.
Dari 305 orang tersebut, petugas baru berhasil mengindentifikasi sebanyak 17 orang.
“Ada 17 yang dapat kami identifikasi yang memang rata-rata di antara mereka berusia ada yg 10, 13 dan 17 di antara itu ya,” kata dia.
Frans mencari korbannya di mall-mall hingga anak-anak jalanan. Korbannya ditawari untuk menjadi model dan ketika sampai di hotel korban diminta untuk berfoto tanpa busana dan dipaksa berhubungan badan.
“Untuk modus operandi tersangka untuk berjalan-jalan dimana ada kerumunan anak-anak mereka mendekati, dibujuk dan diajak ditawarkan jadi foto model. Anak yang mau mereka bawa ke hotel,” papar Nana.
Penyidik Kepolisian mengatakan Franz menjalankan aksinya di tiga hotel berbeda pada kurun waktu Desember 2019 sampai Juni 2020. Namun diduga tersangka sudah menjalankan aksinya jauh sebelum itu.
Akibat perbuatannya, Franz kini telah menyandang status tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 5 junto 76 D UU RI Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau hukuman mati dan atau penjara seumur hidup.
Polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan kostum untuk pemotretan, peralatan fotografi, kamera tersembunyi, alat bantu seks hingga kontrasepsi.
Sumber: pikiran-rakyat.com
0 Response to "Warga Asing Leluasa Produksi Film Porno di Jakarta, 305 ABG Jadi Korban Dengan Rayuan Jadi Model"
Posting Komentar