Anak Tega Aniaya Ibu Kandung Pakai Pentungan Rotan, hanya Gara-gara Lambat Menyalakan Obat Nyamuk

 



TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Penganiayaan itu terjadi hanya gara-gara korban lambat menjalankan perintah pelaku untuk menyalakan obat nyamuk.

Pelaku kemudian menghajar ibu kandungnya menggunakan kursi dan pentungan rotan.

Korban bernama Taminah (58), sedangkan pelaku adalah anak kandungnya, Ari Wibowo (32).

Tidak ada yang bisa membela korban dari aniaya anak kandungannya yang saat itu sudah terpengaruh minuman keras (miras).

Karena di rumah itu hanya dihuni empat anggota keluarga, tiga di antaranya orang orangtua.

Ada bapak pelaku tapi hanya bisa terbaring karena stroke akut, ada nenek dari ibunya yang sudah renta dan lanjut usia, Tasminah (korban) dan pelaku.




Menurut Agus Sumarsono (37) anak pertama korban yang tinggal di lain rumah di Desa Sidomulyo, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.

Jadi tetangga dekat pun tidak ada yang mendengar. Apalagi saat ibunya dianiaya itu juga tidak berteriak minta tolong.

"Kalau memukul orang lain malah akan saya bantu. Atau kalau pemukulan ini dilakukan orang lain, apapun saya lakukan."

"Padahal setiap hari, saya pasti jenguk ibu, bapak dan nenek, juga adik Ari Wibowo ini," kata Agus Sumarsono, anak sulung Tasminah (korban).

Seperti diungkap tetangga dekat Tasminah, kebutuhan hidup sehari hari ibu, bapak dan nenek serta elaku (Ari Wibowo) dicukupi oleh Agus Sumarsono anak pertama itu.

Padahal Agus Sumarsono ini hanya kerja di toko plastik di Pasar Baru, Magetan.

Dari empat orang anak Tasminah, semuanya sudah bekerja dan tinggal di lain rumah, kecuali pelaku.

Pelaku dikenal sebagai pria yang kerap mabuk-mabukan.





Waktu rumah didatangi wartawan, Agus Sumarsono, tidak mengizinkan wartawan menemui seisi rumah itu.

Karena mereka semua masih trauma dengan kejadian sadis yang dilakukan pelaku kepada ibu kandungnya sendiri itu.

"Sudah Mas, ibu saya jangan ditanya tanya. Ini masih ketakutan kalau lihat orang laki laki."

"Semua dirumah ini orangtua semua. Hanya Ari Wibowo, pelaku yang masih muda,"jelas Agus Sumarsono, sembari berdiri di pintu rumah orangtuanya itu.





Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Ryan Wira Raja Pratama, tersangka penganiaya ibu kandung ini sudah dibekuk dan dijebloskan kedalam jeruji besi Polres setempat.

Anak durhaka itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara lima tahun.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 UU RI nomor 23 tahun 2003, tentang penganiayaan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,"tandas Ryan WRP.



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Tega Aniaya Ibu Kandung Pakai Pentungan Rotan, hanya Gara-gara Lambat Menyalakan Obat Nyamuk, https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/12/anak-tega-aniaya-ibu-kandung-pakai-pentungan-rotan-hanya-gara-gara-lambat-menyalakan-obat-nyamuk?page=all.

Editor: Nanda Lusiana Saputri

Related Posts

0 Response to "Anak Tega Aniaya Ibu Kandung Pakai Pentungan Rotan, hanya Gara-gara Lambat Menyalakan Obat Nyamuk "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel