Gadis Usia 15 Tahun Jadi Tersangka Usai Bunuh Pria yang Mencabulinya, Kok Bisa? Berikut Kronologinya




 TRIBUNMATARAM.COM - Seorang gadis berusia 15 tahun di Nusa Tenggara Timur jadi tersangka pembunuhan.

Ia membunuh pria yang ingin mencabulinya.

Berikut kronologi lengkapnya.

Seorang gadis 15 tahun menjadi tersangka kasus pembunuhan.

Gadis berinisial MS ini nekat membunuh lelaki yang hendak merudapaksa dirinya saat sedang mencari kayu bakar di hutan.

NB pria berusia 48 tahun pun tewas mengenaskan ditangan gadis muda tersebut.

Namun, niat membela diri MS malah berujung pada kasus hukum yang kini menjeratnya.



Peristiwa ini dialami gadis yang tinggal di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur ( NTT ).

Kasus ini diketahui bermula ketika Polsek Kualin mendapat informasi terkait penemuan jenazah di Hutan Haikmeu, Desa Oni.

Polisi yang menerima laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Kami tiba di TKP tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita," kata asat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera, Kamis (18/2/2021).



Ilustrasi Tewas (Tribunnews.com/Ilustrasi)

Saat tiba dilokasi, pihaknya menemukan korban NB dengan posisi telungkup.

Posisi wajah wajah korban menghadap ke tanah.

Sementara itu, kedua tangannya memegang dua pasang sandal.

Saat ditemukan, korban memakai sebuah tas samping berwarna hitam yang berisi sirih pinang.

"Setelah melakukan olah TKP, unit identifikasi melakukan pemeriksaan jenazah bersama dokter Puskesmas Panite," ujar dia.

Pelakunya Gadis 15 Tahun

Mayat lelaki yang ditemukan di hutan rupanya dibunuh oleh gadis 15 tahun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan sejumlah luka robek pada leher sebelah kanan korban diduga akibat terkena benda tajam.


Usai olah TKP dan pemeriksaan medis, unit identifikasi, buser, anggota Polsek Kualin dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Kualin, langsung menginterogasi sejumlah saksi.

Mereka yang diinterogasi yakni keluarga dan teman-teman korban.

Tak hanya itu, masyarakat yang kontak dengan korban sebelum ditemukan meninggal dunia pun turut menjalani pemeriksaan.

Sekitar pukul 06.30 Wita, polisi akhirnya dapat menemukan pelaku pembunuhan.

"Pelaku adalah seorang anak perempuan berumur 15 tahun, yang merupakan keluarga dekat korban," kata dia.

Pelaku Membela Diri

MS, Gadis 15 tahun mengakui telah menghabisi nyawa NB (48).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku menghabisi korban karena korban NB memaksa pelaku agar berhubungan badan.


Ilustasi anak gadis diperkosa (net)

Saat itu, gadis tersebut posisinya sedang mencari kayu bakar di hutan.

Hingga kini polisi telah memeriksa 12 saksi untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Intinya kasus ini masih dalam pengembangan dan kita akan sampaikan hasilnya," kata Bahtera.

Ditetapkan Tersangka

Polisi sudah menetapkan MS, gadis yang membunuh pria yang hendak merudapaksa dirinya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, telepon genggam dan baju milik pelaku.


Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum menerapkan pasal kepada remaja tersebut.

Polisi juga tidak menahan MS.

"Karena tersangka masih berumur 15 tahun maka tersangka dititipkan di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang," ungkap Bahtera saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/2/2021) pagi.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Gadis 15 Tahun Jadi Tersangka Karena Nekat Membunuh Lelaki yang Akan Memperkosanya, Ini Kronologinya.

BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Gadis Usia 15 Tahun Jadi Tersangka Usai Bunuh Pria yang Mencabulinya, Kok Bisa? Berikut Kronologinya.

Related Posts

0 Response to "Gadis Usia 15 Tahun Jadi Tersangka Usai Bunuh Pria yang Mencabulinya, Kok Bisa? Berikut Kronologinya "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel