Polisi Tangkap Pria Penganiaya Bayi 14 Bulan di Makassar
Makassar - Pelaku penganiayaan terhadap bayi berumur 14 bulan di Kota Makassar, Sulsel, akhirnya ditangkap Resmob Polsek Panakkukang. Dia ditangkap di salah satu rumah kos di Jalan Ap Pettarani, Kota Makassar, Selasa 9 Februari 2021, sore.
Pelaku yang ditangkap ini bernama Muh Raikhan Parandi, 21 tahun. Dia merupakan seorang driver ojek online dan juga kekasih dari orang tua atau ibu kandung korban sendiri.
Dia sempat bersembunyi di kos temannya karena mengetahui dirinya dicari polisi.
"Alhamdulillah, setelah dilakukan pencarian dan kurang dari 24 jam, pelaku akhirnya kami tangkap di kos temannya," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rachman saat ditemui di kantornya.
Baca juga: Bayi 14 Bulan di Makassar Bonyok Dianiaya Pacar Ibunya
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi terkait penganiayaan bayi berumur 14 bulan. Adanya laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pria bertato ditangan itu.
"Dia sempat bersembunyi di kos temannya karena mengetahui dirinya dicari polisi," tambahnya.
Di hadapan petugas, pria asal Kabupaten Soppeng ini mengakui perbuatannya telah menganiaya bayi kekasihnya lantaran kesal menangis. Setelah menganiaya bayi malang tak berdosa itu, pelaku langsung keluar rumah untuk kembali mencari penumpang.
"Benar pak, saya pukul anak pacar saya," kata Raikhan secara terpisah saat ditemui di Mapolsek Panakkukang.
Sebelumnya, Nasib nahas menimpa seorang bayi berumur 14 bulan di Kota Makassar, Sulsel. Dia dianiaya oleh kekasih ibu kandung sendiri hingga mengalami luka lebam disekujur tubuhnya.
Penganiayaan terjadi di rumah kos ibunya di Jalan Haji Kalla Makassar, pada Senin 8 Februari 2021 malam. Akibat penganiayaan, bayi tak berdosa ini mengalami luka di sekujur tubuhnya. Lebam di wajah, mata, dada, mulutnya berdarah, dan jari-jarinya. Akibatnya, bayi tersebut dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Bhayangkara Makassar.
Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. []
0 Response to "Polisi Tangkap Pria Penganiaya Bayi 14 Bulan di Makassar"
Posting Komentar