Waspada Penipuan! Nonton TikTok Dibayar Tak Ada Izin
Jakarta -
Kehadiran aplikasi TikTok Cash tengah menjadi pembicaraan banyak orang. Bagaimana tidak, aplikasi ini menawarkan iming-iming kemudahan untuk mendapatkan uang.
Pengikutnya cukup menjalankan misi berupa follow akun, like, hingga menonton video TikTok. Pengguna tersebut kemudian dijanjikan mendapatkan saldo yang bisa dicairkan.
Satgas Waspada Investasi (SWI) pun buka suara menanggapi aplikasi tersebut. Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, TikTok Cash merupakan kegiatan yang tidak ada izinnya. Dia bilang, pihaknya akan melakukan analisis terkait hal tersebut. Apalagi, aplikasi tersebut seperti money game, di mana pesertanya juga diminta merekrut anggota lain.
"Itu kegiatan TikTok Cash memang kegiatan yang tidak ada izinnya, jadi kami sudah melakukan analisis dan mungkin kita akan bahas Satgas Waspada Invetstasi karena itu seperti money game juga. Di mana para pesertanya itu harus merekrut anggota juga untuk masuk ke sana. Kita akan bahas nanti dengan Satgas mungkin minggu depan," katanya kepada detikcom, Senin (8/2/2021).
Dia menambahkan, agar masyarakat menghindari kegiatan yang polanya menarik anggota lain untuk mendapat keuntungan. Dia juga menambahkan, TikTok Cash tersebut tidak ada kaitannya dengan aplikasi video TikTok.
"Jadi masyarakat kalau ada kegiatan seperti member get member, mendapat keuntungan ini, agar dihindari. Kita melakukan edukasi ke masyarakat lah supaya waspada penawaran TikTok Cash ini," jelasnya.
"Karena TikTok Cash ini tidak ada kaitannya sama TikTok. Sebenarnya itu adalah komunitas-komunitas yang membuat sendiri untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya," ujarnya.
TikTok Buka Suara
Lewat Instagramnya, TikTok secara tegas menyatakan tidak bermitra atau berafiliasi dengan mitra yang menunggangi namanya.
"Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web, mitra, dan aktivitas ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok," bunyi pernyataan TikTok.
"Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda. Kami mohon untuk berhati-hati terhadap situs ini," ucap TikTok.TikTok pun berharap agar para pengguna internet Indonesia berhati-hati dengan 'janji surga' yang ditawarkan
sumber: https://finance.detik.com/
0 Response to "Waspada Penipuan! Nonton TikTok Dibayar Tak Ada Izin"
Posting Komentar