Berawal Prostitusi Online 8 Fakta Cewek Cantik Dibunuhh, Ojek Online Jadi Petunjuk

 

Laporan Wartawan Surya Malang Farid Mukarrom

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan cewek muda asal Bandung berinisial M atau Mira Yura.

Bahkan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan keji itu. 

Terungkap jika pelaku atau tersangka pembunuhan, Refi Purnomo (23) adalah pemakai jasa prostitusi korban M.

Berikut rangkuman kasus itu.

1. Berawal praktek prostitusi online 

Pertemuan Refi dengan korban ini tidak lain dari praktek prostitusi online.

Melalui aplikasi Michat, pelaku berkenalan dengan korban. 

Keduanya kemudian melakukan transaksi dengan harga yang telah disepakati sekitar Rp 700.000.

Namun ternyata Refi tidak memiliki uang sesuai dengan perjanjian.

Setelah melakukan hubungan seksual, pelaku hanya membayar korban dengan uang sebesar Rp 300.000.

2. Diawali keributan

Karena pelaku ternyata membawa uang Rp 300 ribu, membuat M sempat marah.

"Namun pelaku mengancam korban menggunakan pisau yang telah dibawanya.

Korban sempat berteriak dan akhirnya dicekik oleh R," imbuh AKBP Eko Prasetyo.

Pelaku dengan keji menusuk tubuh M dan menikam leher korban hingga meninggal dunia.

3. Pelaku Ditangkap di Kos

Setelah sempat tertutup jejaknya, polisi akhirnya berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan di hotel Lotus Kediri. 

Satreskrim Polres Kediri Kota Refi Purnomo (23) warga Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban di tempat kostnya di Kabupaten Kediri.

Tersangka diamankan saat berada di rumah kosnya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. 

Petugas mengamankan.

4. Dihadiahi timah panas 

Refi dilumpuhkan menggunakan timah panas karena hendak lari saat ditangkap petugas.

Penangkapan pelaku ini merupakan hasil penyelidikan dan analisis Satreskrim Polres Kediri Kota dari rekaman CCTV yang diamankan petugas.

Olah TKP di kamar terjadinya kasus pembunuhan cewek M oleh Refi Purnomo di kamar 421 Hotel Lotus Kediri.
Olah TKP di kamar terjadinya kasus pembunuhan cewek M oleh Refi Purnomo di kamar 421 Hotel Lotus Kediri. (Surya/Didik Mashudi)

"Dari rekaman CCTV anggota Satreskrim berhasil mengetahui pelaku dan menangkap pelaku di rumah kosnya.

Pelaku sempat melakukan perlawanan oleh sebab itu petugas melumpuhkannya," jelas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.

Dari hasil analisa CCTV diketahui pelaku masuk menggunakan helm.

5. Ojek Online jadi Petunjuk 

Petugaspun menganalisa CCTV yang ada disekitar lokasi, dan mengetahui pelaku datang dengan menggunakan ojek online.

 Petugaspun melakukan penyisiran dan mengetahui siapa orang yang mengorder ojek online pada saat kejadian.

6. Terancam 20 Tahun Penjara

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati dan pidana penjara paling ringan 20 tahun," pungkas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.

7. Istri Pelaku Sebatas Saksi

Polisi belum temukan keterlibatan istri Refi Purnomo dalam kasus pembunuhan M warga Bandung yang tewas di Hotel Lotus Kediri.

Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib mengatakan bahwa saat penangkapan pelaku Refi Purnomo sempat melawan petugas.

"Jadi si tersangka sudah tau kalau mau dijemput petugas.

Waktu buka kamar kost awalnya dibuka kan pintu.

Terus berusaha ditutup kembali, setelah itu ia coba kabur. Namun terpaksa kita lakukan tembakan terukur agar tersangka tak melarikan diri," ujarnya.

Sementar itu AKP Verawati Taib membenarkan bahwa saat penangkapan terjadi ada dua orang yang diamankan.

"Benar si tersangka inisial R, bersama istrinya kita bawa.

Namun istrinya tak ditetapkan tersangka. Istrinya statusnya hanya sebagai seorang saksi," ungkapnya.

Menurut Kasatreskrim Polresta Kediri, bahwa hasil interogasi mengatakan istri Refi Purnomo hanya sebatas mencuci baju korban, usai melakukan pembunuhan.

"Saudara saksi hanya mencuci baju tersangka dan kita masih lakukan proses penyelidikan," imbuh AKP Verawati Taib.

8. Pacar korban berperan sebagai muncikari

Ternyata, pacar korban, Deri Kurniawan berperan sebagai mucikari dalam kasus prostitusi online.

Ia diduga sudah melakukan transaksi prostitusi online sudah lama.

Deri Kurniawan diketahui datang ke Hotel Lotus Kediri pada Minggu (28/2/2021) bersama pacarnya sekitar pukul 13.00 WIB.

Deri memesan 2 kamar di Hotel Lotus Kota Kediri, satu untuk dirinya dan M. Satu lagi untuk kakaknya yang juga ditetapkan tersangka sabagai mucikari.

Polisi sempat kesulitan endus pelaku

Diberitakan sebelumnya, polisi sempat kesulitan mengendus pelaku pembunuhan karena minimnya jejak yang ditinggalkan pelaku di sekitar lokasi pembunuhan.

Pelaku pembunuhan cewek muda asal Bandung di kamar hotel Lotus itu tergolong pintar untuk bisa menutupi atau tidak meninggalkan jejak yang bisa jadi bukti petunjuk untuk mengungkap identitasnya.

Mulai dari alat pembunuhan yang tidak ditemukan di TKP hingga cara pelaku masuk dan meninggalkan hotel yang tergolong rapi.

Petugas sebelumnya masih melakukan pencarian barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban karena dari hasil olah TKP di dalam kamar hotel petugas tidak menemukan senjata tajam.

Meski terduga pelaku telah teridentifikasi ciri-cirinya dari kamera CCTV hotel, tapi nampaknya pelaku sudah mengatur strategi dengan masuk dan keluar hotel berjalan kaki.

Pelaku juga diduga sengaja tidak melepas masker dan helmnya.

Hasil analisa petugas pelaku pembunuhan dilakukan satu orang.

"Pelakunya memakai helm dan masker," jelasnya.

Sedangkan dari gesturnya, pelaku diduga seorang laki-laki, dengan ciri-ciri tinggi sekitar 165 cm.

Sementara kendaraan yang dipakai pelaku setelah keluar melakukan pembunuhan masih dalam penyelidikan.

"Dari CCTV hotel terduga keluar dari hotel dengan jalan kaki," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Prostitusi Online Lewat Michat jadi Awal Pembunuhan Cewek Bandung di Hotel, Tarif Rp 700 Ribu Kurang

Related Posts

0 Response to "Berawal Prostitusi Online 8 Fakta Cewek Cantik Dibunuhh, Ojek Online Jadi Petunjuk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel