DETIK-DETIK Bocah 15 Tahun Nyetir Mobil, Lalu Tabrak Minimarket, Nahas Bocah 6 Tahun Jadi Korban
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang bocah berusia 15 tahun mengemudikan mobil, tiba-tiba tabrak minimarket.
Akibat dari kejadian tersebut, seorang bocah berusia 6 tahun tewas gara-gara diseruduk mobil tersebut.
Nyawanya tidak tertolong saat hendak dilarikan ke rumah sakit.
Sejumlah karyawan minimarket di Jalan Mensiku, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat itu juga menderita luka-luka akibat terbentur meja kasir.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 20.33 WIB ini melibatkan seorang remaja berusia 15 tahun. Dia adalah sopir mobil yang menabrak minimarket.
"Kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh kelalaian dari pengendara mobil yang hendak memutar balik kendaraannya usai berbelanja," ujar Kepala Bagian Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/3/2021).
Insiden berlangsung cepat

Seorang saksi mata, Anita Diana, menuturkan ada sekitar sepuluh orang yang berada dalam minimarket di malam itu.
Anita yang masuk ke minimarket bersama dua anaknya mengatakan insiden itu berlangsung cepat.
Ketika dia memilih barang, terdengar bunyi mobil berdecit keras dari luar.
Tiba-tiba mobil tersebut menerjang pintu kaca hingga hancur dan menabrak meja kasir.
Lampu toko seketika padam.
Sebelumnya, dia melihat ada sekitar tujuh orang yang berada di dekat meja kasir itu, termasuk bocah enam tahun yang menjadi korban jiwa. “Anak itu pas di bawah mobil.
Begitu suami saya tahu ada anak kecil, mobil langsung diangkat ramai-ramai untuk menolong anak itu, tapi sayang, anak itu tidak bisa diselamatkan lagi,” ucap Anita, dilansir dari TribunSintang.
Anita dan kedua anaknya selamat, meski terdapat luka kecil.
Namun, dia mengaku merasakan trauma akibat kejadian itu.
Bermula ingin memutar mobil

Kata Hariyanto, pengemudi rencananya ingin memutar mobilnya untuk keluar dari tempat parkir.
Mobil berwarna biru itu sempat berjalan perlahan. Diduga karena lalai, remaja tersebut menginjak pedal gas.
Mobilnya pun melaju, lalu menabrak kaca depan minimarket, bahkan sampai menerobos masuk ke dalam bangunan.
Pecahan kaca berhamburan, begitu pun benda-benda di dalam minimarket.
Nahas, saat insiden tersebut berlangsung, bocah perempuan berusia 6 tahun itu sedang berada di depan kasir.
"Korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit. Namun meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit," ujar Hariyanto.
Dia mengatakan kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
"Saat ini, perkara tersebut sudah ditangani Satlantas Polres Sintang. Mobil dan sopirnya juga telah diamankan," jelasnya.
Kejadian Serupa
Sebelumnya, terjadi kecelakaan di depan RSPAU Hardjolukito, tepatnya pada Rabu (27/01/2021) pukul 18.30.
Sebuah mobil menabrak 8 motor sekaligus.
Mobil bernopol AD 1809 IC tersebut dikendai oleh EHSW (13).
Kecelakaan bermula saat lampu lalu lintas menyala merah, ada 8 kendaraan yang berhenti untuk menunggu lampu.
Namun tiba-tiba mobil yang dikendarai anak menabrak motor yang ada di depannya.
Akibat dari kecelakaan tersebut para pengendara motor terpental, beberapa orang mengalami luka-luka.
Mulai luka terbuka, memar, patah tulang, dan ada satu korban meninggal dunia.
Kanit Laka Lantas Polres Bantul, Iptu Maryono mengatakan anak pelaku di dalam mobil bersama ayahnya.
Warga Trucuk, Klaten tersebut rencananya akan pergi ke Srandakan, Bantul.
Semula ayah anak pelaku yang menyetir, namun kemudian digantikan oleh EHSW.
Alasannya adalah ayah si anak merasa tidak enak badan.
"Perjalanan ke Srandakan dari Klaten. Sesampainya di bandara (Adisutjipto), digantikan oleh anak pelaku. Karena ayahnya tidak enak badan. Saat kejadian hujan deras, mungkin juga karena belum mahir menyetir, sehingga terjadi kecelakaan," katanya, Jumat (29/01/2021).
Ia melanjutkan secara hukum anak memang belum diperbolehkan menyetir.
Sebab usianya masih 13 tahun. Namun demikian, anak tersebut memang sudah sering menyetir mobil.
"Kalau informasi dari ayahnya, memang anaknya sudah terbiasa menyetir mobil," lanjutnya.
Ia menyebut pihaknya belum menetapkan status hukum anak tersebut.
Sebab pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Pihaknya juga harus mengikuti proses peradilan anak, mengingat anak masih di bawah umur.
"Kalau unsur kelalaian ada, tetapi kan anak masih di bawah umur jadi masih harus mengikuti proses peradilan anak. Bisa terancam pasal 310 KUHP," tambahnya. (maw)
(Kontributor Pontianak, Henda Cipta, Tribunjogja.com/Christi Mahatma Wardhani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendak Memutar, Mobil yang Disopiri Remaja 15 Tahun Ini Malah Tabrak Minimarket, 1 Bocah Tewas"
0 Response to "DETIK-DETIK Bocah 15 Tahun Nyetir Mobil, Lalu Tabrak Minimarket, Nahas Bocah 6 Tahun Jadi Korban"
Posting Komentar