Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Ini 7 Kebijakan Angkutan Lebaran dari Kemenhub

 

Jakarta - 

Menteri Perhubungan menyebut tidak akan melarang masyarakat melakukan mudik lebaran tahun ini. Sebagai bentuk antisipasi angkutan lebaran, sudah disiapkan tujuh langkah.

Diberitakan sebelumnya, Menhub menyatakan tidak akan melarang warga melakukan mudik lebaran tahun 2021. Namun begitu, akan ada aturan ketat terhadap warga yang akan kembali ke kampung halamannya.

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya dalam rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).


Salah satu upaya yang dilakukan terkait mudik lebaran adalah berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 untuk melakukan pengetatan dan tracing terhadap pemudik.

Terkait kebutuhan angkutan mudik, Budi Karya bersama jajarannya telah menyiapkan tujuh kebijakan. Kebijakan tersebut adalah:

1. Terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

2. Menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara.

3. Memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi.

4. Meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.


5. Melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas POLRI, PU, Jasa Marga, pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.

6. Melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran.

7. Melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.

"Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik dapat berjalan baik. Kami juga mengajak Komisi V untuk bersama-sama memantau persiapan dan proses mudik itu sendiri," kata Budi Karya dikutip dari Antara.



Simak Video "Mudik Nggak Dilarang di Saat Cuti Bersama Dipotong"


(din/rgr)

Related Posts

0 Response to "Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Ini 7 Kebijakan Angkutan Lebaran dari Kemenhub"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel