TRIBUNSTYLE.COM - Seorang wanita di Surabaya bernama Putri Ima Camelia Sandy (26) meninggal dunia akibat perbuatan keji suaminya sendiri.

Putri diketahui tengah hamil 6 bulan, dibunuh oleh suaminya yang bernama Jony Pranoto Kasum (27) dikutip dari artikel Surya berjudul '5 Fakta Tragedi Suami Bunuh Istri Hamil Lima Bulan, Sempat Tidur Bersama Mayat Selama 3 Hari'.

Jasad Putri bahkan ditemukan di sebuah lahan samping kantor PWNU Jawa Timur dekat Masjid Al Akbar Surabaya pada Kamis (22/4/2021).

Ilustrasi pembunuhan (JITET)

Polisi lantas menangkap Jony di kamar kos Jalan Gayungan VII Surabaya.

Kepada Polisi, Jony mengakui telah membunuh Putri.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan Jony menghabisi karena cekcok.

"Awalnya cekcok, kemudian tersangka membekap korban menggunakan bantal, lalu mencekik leher korban sampai meninggal dunia," kata AKBP Oki.



Jony, kata Oki, juga mengetahui bahwa Putri sedang hamil.

Selain cemburu karena perselingkuhan, tersangka juga mengaku kerap bertengkar karena urusan bergantian menjaga anak pertama mereka.

Dilihat dari akun media sosialnya, Putri Ima Cameliya Sandy sempat mencurahkan isi hatinya.

Facebook Putri terakhir kali update pada 14 Desember 2020 lalu.

Pada 13 November 2020, Putri sempat menuliskan curahan hatinya.

"Berterima kasihlah pada diri sendiri karna kamu mampu bertahan sejauh ini," tulis akun Facebook Putri Ima Camelia Sandy.

Ada sejumlah rekan yang mengucap bela sungkawa atas meninggalnya Putri.

Irmatha : Innalillahi wainaillahirojiun....turut berduka. Semoga khusnul khotimah Putri Ima Camelia Sandy

Corin Fadilah : Putri semoga nyawamu diterima sama Gusti Allah dan anakmu di dalam kandungan juga.

Rekan Putri, KDA menceritakan ia merupakan sosok yang ceria.


"Dia itu baik, suka ceria. Waktu kecil saya sering main ke rumahnya," kata KDA dikutip dari Surya.

Sebelum ditemukan tewas, kata KDA, tetangga kos sempat mendengar keributan dari kamar putri.

"Saya dikabari sama tetangga kos korban. Dengar suara ribut dalam kamar korban.

Ternyata tahunya pas ada kabar mau tanya ditemukan itu, tiga hari dari kejadian," kata KDA.

Muncul dugaan kata KDA, Jony geram karena memergoki Putri selingkuh.

"Kata tetangga kos korban, suaminya itu cemburu, korban ketahuan selingkuh sampai hamil," imbuhnya.

Terpisah, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra tak membenarkan kabar tersebut.

Kasus suami bunuh istri yang mayatnya dibuang di sekitar Masjid Al Akbar terungkap setelah bau busuk menyengat. Kini, pelakunya telah ditangkap (Via Surya)

"Gak ada (selingkuh sampai hamil)" singkatnya.

Tidur bersama mayat selama 3 hari

Melansir Surya, Ironisnya, setelah membunuh istrinya, Jony menyimpan mayatnya di kamar selama 3 hari.

"Jadi kejadiannya hari Senin. Selanjutnya korban yang sudah meninggal dunia itu dibiarkan terbaring di atas kasurnya dalam kamar yang dihuni oleh tersangka.


Setelah dua hari mulai mencium bau menyengat, akhirnya pada Rabu (21/4/2021) tersangka membawa jasad korban ini menggunakan gerobak sampah dan membuangnya ke area lahan parkir yang sepi," terang Oki.

Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif polisi dan terancam jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun penjara.

Cekcok sebelum pembunuhan

Korban dihabisi di kamar kosnya dengan cara dibekap dengan bantal dan kasur sebelum akhirnya tewas karena kehabisa oksigen.

"Korban dibekap. Di kamar kosnya," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (23/4/2021).

Beberapa jam setelah mayat Putri Ima ditemukan, polisi berhasil meringkus M di kamar kosnya tanpa perlawanan.

"Benar sudah kami tangkap dan sedang jalani pemeriksaan," imbuhnya.

Sementara disinggung motif pembunuhan perempuan hamil itu, Oki memastikan jika awalnya pasutri tersebut terlibat cek cok karena cemburu.

"Pelalu cemburu kepada korban. Terlibat cek cok hingga berujung pembekapan itu. Nanti akan kami rilis," tandasnya. (TribunStyle.com/Surya)