Pelaku Penyerangan Ustaz di Batam Dihentikan, Polisi Sebut Pelakunya..
Pelaku Penyerangan Ustaz di Batam Dihentikan, Polisi Sebut Pelakunya..
JAKARTA- Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik belum memastikan proses hukum pelaku penyerangan seorang Ustaz Abu Syahid Chaniago di Masjid Baitusyakur di Batam.
Pasalnya pelaku berinisial H itu masih tengah dilakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah pelaku memang benar Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Kalau seandainya yang bersangkutan gangguan jiwa, maka sesuai UU kasus harus dihentikan,” kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021).
Menurut Ramadhan, sampai saat ini kasus tersebut masih terus dilakukan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polda Kepri dan Polresta Barelang,
Rencananya penyidik juga akan melakukan gelar perkara kasus tersebut.
“Kasus masih dilakukan pengawasan. Gelar perkara juga dilakukan untuk melakukan kepastian hukum,” ujarnya.
Seperti diketahui, Ustaz Abu Syahid Chaniago diserang oleh orang tidak dikenal saat tengah mengisi ceramah di Masjid Baitusyakur di Batam pada (20/9/2021) lalu.
Saat tengah berceramah, tiba-tiba OTK yang belakangan diketahui berinisial H menyerang Ustaz Syahid dengan tangan kosong. Pelaku pun langsung diamankan oleh jemaah dan dibawa ke Polresta Barelang.
0 Response to " Pelaku Penyerangan Ustaz di Batam Dihentikan, Polisi Sebut Pelakunya.."
Posting Komentar