TAMPANG Oknum Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Janjikan Ini ke Korban, Kemenag Tutup Sekolah
TAMPANG Oknum Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Janjikan Ini ke Korban, Kemenag Tutup Sekolah
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penampakan wajah oknum guru dan ustaz yang rudapaksa 12 santriwati.
Dari 12 santriwati yang dirudapaksa, ada 8 korban yang telah melahirkan anak.
Bahkan dari sekian korban ada yang sampai 2 kali melahirkan.
Menangani kasus tersebut, Kementerian Agama mengambil tindakan.
Herry Wirawan (36) guru agama di pesantren di Bandung ini kini mendekam dalam penjara.
Menindaklanjuti kasus tesebut, Kementerian agama pun mengambil tindakan, menutup pesantren
Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar pesantren tempat pelaku mengajar telah ditutup.
Baca juga: FAKTA Kasus Ustaz di Bandung Rudapaksa 12 Santri, Lahirkan 8 Bayi, Korban Diimingi Jadi Polwan
Baca juga: Pura-pura Numpang Kamar Mandi, Seorang Pria Coba Rudapaksa Istri Temannya Saat Sendirian di Rumah
"Sejak kejadian tersebut, lembaga pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” ujar Thobib melalui keterangan tertulis, Kamis (9/12/2021).
Sejak peristiwa tersebut mencuat, Thobib mengungkapkan Kemenag telah duduk bersama Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jawa Barat. Para pihak bersepakat untuk mengambil sejumlah langkah.
Pertama, Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di Lembaga Pendidikan tersebut.
"Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” jelas Thobib.
Kedua, Kemenag mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka. Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.
Ketiga, Kemenag terus berkoordinasi dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.
“Sebagai catatan tambahan, Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak, di mana pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya,” pungkas Thobib.
Korban Hamil dan melahirkan
Aksi bejat seorang guru agama di Bandung ini benar-benar sudah di luar nalar manusia normal.
Herry Wirawan (36) guru agama di pesantren di Bandung ini merudapaksa belasan santriwati sejak 2016.
Korban kebejatan guru agama yang mengajar di beberapa pondok pesantren maupun pondok, salah satunya pesantren di Cibiru ini setidaknya ada 12 anak.
Dari 12 korban tersebut, lahir 8 bayi.
Pelaku rudapaksa, Herry Wirawan didakwa dakwaan pasal 84 ayat (1) KUHAP dan perkara tersebut telah masuk ke pengadilan pada Selasa (7/12) kemarin.
Persidangan dipimpin oleh ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi dan digelar secara tertutup.
Perbuatan Herry Wirawan itu ternyata tak dilakukan di satu tempat saja.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," tutur Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Dalam berita acara yang didapatkan wartawan Tribunjabar,id, Rabu (8/12/2021), pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, Basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.
Lalu bagaimana modus Herry Wirawan hingga bisa berulang kali melakukan aksi tak senonohnya pada para santriwati tersebut?
Ternyata para santriwati itu diimingi janji-janji.
Ada yang dijanjikan jadi polisi wanita sampai menjadi pengurus di pesantren.
Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan Tribun pada Rabu (8/12/2021).
Selain menjadi polisi wanita HW pun menjanjikan kepada korbannya akan menjadi pengurus pesantren jika para korban ingin memenuhi hawa nafsunya tersebut.
"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ucapnya.
Selain dua itu, HW pun menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah dan mengatakan kepada korban untuk tidak khawatir dan akan bertanggung jawab kepada para korban yang hamil.
"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah" ujarnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TAMPANG Wajah Guru Ngaji Rudapaksa 12 Santriwati, 8 Korban Melahirkan, Kemenag Tutup Pesantrennya
0 Response to "TAMPANG Oknum Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Janjikan Ini ke Korban, Kemenag Tutup Sekolah"
Posting Komentar