Ditilang Tapi Menolak, Siswi SMP Malah Dibawa ke Hotel lalu Diperkosa Oknum Polisi
PONTIANAK - Brigadir DY, oknum anggota Polisi Lalu Lintas Polresta Pontianak, diamankan anggota Propam. Dia diduga menyetubuhi siswi SMP berinisial SW (15).
Brigadir DY diduga memperkosa SW di sebuah hotel di Pontianak, Selasa (15/9). Peristiwa memilukan itu bermula ketika korban mengendari kendaraan berboncengan dengan temannya melintas di Jalan Sultan Hamid, dekat perempatan Hotel Garuda.
Korban bersama temannya berkendara tidak menggunakan helm. Lalu Mereka dihentikan dan diamankan oleh pelaku di Pos Garuda.
Pelaku hendak memberi surat tilang kepada korban, karena melanggar. Namun korban menolak.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban seorang diri hingga akhirnya korban ditemukan temannya.
Perbuatan bejat pelaku akhirnya diketahui oleh orangtua korban. Bersama korban kasus itu telah dilaporkan ke Polresta Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci terkait kejadian tersebut. “Nanti saja, nanti dikabarin,” kata Komarudin.
Komarudin menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Sabar ya, masih didalami,” kata Komarudin melalui pesan Whatsapp. (pontianakpost/zul)
0 Response to "Ditilang Tapi Menolak, Siswi SMP Malah Dibawa ke Hotel lalu Diperkosa Oknum Polisi"
Posting Komentar